Rabu, 17 Juni 2015

PPDB SDN 01 BARUGA 2015


SELAMAT DATANG di situs resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SD Negeri 01 Baruga Tahun Pelajaran 2015/2016 Situs ini dipersiapkan sebagai pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB tahun pelajaran 2015/2016 secara online real time process. Informasi lengkap seputar pelaksanaan PPDB akan di update di situs ini. Bagi masyarakat dan calon siswa dapat memanfaatkan fasilitas Pesan Anda di situs ini untuk bantuan informasi lebih lanjut. Bagi anda calon peserta, harap membaca Aturan dan Prosedur pendaftaran dengan seksama sebelum melakukan proses pendaftaran. 
Pendaftaran Siswa Baru SD Negeri 01 Baruga mulai dibuka pada tanggal 22 Juni 2015. Pendaftaran secara online mulai Pukul 06.00 s.d. 24.00 Wita. Untuk Informasi lebih lengkap mengenai Pendaftaran Siswa Baru silahkan mengubungi Panitia Pelaksana PPDB di Ruang Aula SD Negeri 01 Baruga.
1. Jadwal Pendaftaran
  • Pengambilan Formulir. Senin, 22 Juni 2015 
  • Pengembalian Formulir. Selasa & Rabu, 23 & 24 Juni 2015 
  • Wawancara. Kamis & Jumat, 25 & 26 Juni 2015 
  • Pengumuman Hasil Seleksi. Sabtu, 27 Juni 2015 
  • Pendaftaran Ulang. Senin, 29 Juni 2015 
  • Orientasi dan pembentukan Pengurus FKOTM. Senin, 25 Juli 2015 
2. Syarat-syarat Pendaftaran
  • Berumur minimal 6 Tahun 0 Bulan pada tanggal 27 Juli 2015 
  • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia setelah melengkapi persyaratan dibawah ini: 
  • Foto copy STTB TK yang dilegalisir (Bagi calon siswa tamatan TK), Beserta Aslinya 
  • Foto copy Golongan Darah 
  • Foto copy Akta Kelahiran, Beserta Aslinya 
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk, Beserta Aslinya 
  • Foto copy Kartu Keluarga, Beserta Aslinya 
3. Semua persyaratan diatas dimasukkan kedalam stop map warna merah bagi calon siswa perempuan dan stop map warna biru bagi calon siswa laki-laki.
4. Penerimaan siswa baru dibagi menjadi dua zona : 
  • Zona A meliputi warga Kelurahan Lepo-Lepo, BTN Beringin, BTN Baruga Nusantara, sampai batas RS Bahteramas akan diterima minimal sebanyak 70 % dari daya tampung kelas 1. 
  • Zona B diluar dari zona A akan diterima maksimal sebanyak 30 % dari daya tampung kelas 1 
Demikian informasi ini dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Admin PPDB Online


SDN 01 Baruga